Selamat pagii...
Teman-teman pasti pernah dengar tentang hidrokuinon. Sebenarnya, apa sih hidrokuinon? Yuk kita belajar bersama.
Hidrokuinon adalah bahan kimia yang memiliki nama IUPAC yaitu 1,4-benzenediol, dengan rumus molekul
C6H6O2. Hidrokuinon memiliki nama lain yaitu dihidroksibenzene.
Fungsi utama hidrokuinon adalah sebagai pemutih atau bleaching. Hidrokuionon merupakan salah satu bahan aktif yang telah terbukti efektif sebagai pemutih khusus untuk mengatasi hipermelanosis. Hidrokuinon digunakan untuk mencerahkan daerah gelap pada kulit seperti kerut, bintik-bintik penuaan, melasma, dan sebagainya.
Hidrokuinon bekerja dengan cara menghalangi pengeluaran melanin dari melanosit. Melanin sendiri adalan pigmen pada kulit yang memberikan warna gelap/coklat. Tidak hanya itu, hidrokuinon juga bekerja dengan merusak melanin yang telah terbentuk. Hal inilah yang membuat hidrokuinon efektif sebagai agen pemutih atau bleaching. Sayangnya, selain itu hidrokuinon juga dapat menyebabkan kerusakan terhadap enzim tirosinase dan sel-sel melanosit (sel penghasil pigmen).
Menurut standar terapi dari WHO (World Health Organization) untuk
pengobatan flek (melasma), memang disarankan menggunakan hidrokuinon
dengan dosis tertentu yang dikombinasikan dengan retinoid acid dan
kortikosteroid. Hal inilah yang menjadi dasar mengapa sebagian besar
dokter masih menggunakan hidrokuinon sebagai pengobatan flek. Sementara BPOM, menggolongkan hidrokuinon sebagai obat keras yang hanya dapat digunakan berdasarkan resep dokter.
Hidrokuinon tidak boleh dijual bebas, pada tahun 2008 penggunaan
hidrokuinon tanpa resep dokter hanya diperbolehkan sampai kadar 0,03%.
Namun sekarang penggunaan hidrokuinon hanya boleh digunakan oleh dokter
saja karena itulah krim-krim yang dijual bebas di pasaran harus
menyertakan label bahwa tidak mengandung hidrokuinon. Namun pada
kenyataannya, krim yang mengandung hidrokuinon (bahkan merkuri) masih
dijual bebas di Indonesia. Suatu hal yang memprihatinkan.
Pada tanggal 11 Juni 2009, BPOM telah mengeluarkan
peringatan bagi seluruh masyarakat tentang kosmetika yang mengandung bahan
berbahaya atau dilarang. Berdasarkan hasil pengawasan, sampling,
dan pengujian laboratorium sejak September 2008 hingga Mei 2009, Badan POM
telah memerintahkan untuk menarik dari peredaran produk kosmetik yang
mengandung bahan berbahaya atau dilarang sebanyak 70 item. Salah satu bahan
berbahaya atau dilarang yang dimaksud adalah hidrokuinon (Badan Pengawas Obat
dan Makanan, 2009). Penggunaan bahan tersebut dalam sediaan kosmetik dapat membahayakan
kesehatan dan dilarang digunakan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan
RI No.445/ MENKES/PER/V/1998 Tentang Bahan, Zat Warna, Substratum, Zat Pengawet
dan Tabir Surya pada Kosmetik dan Keputusan Kepala Badan POM no. HK.00.05.4.1745
Tentang Kosmetik (Badan Pengawas Obat dan Makanan, 2007).
Dalam sediaan krim, hidrokuinon mudah sekali mengalami oksidasi dengan
udara. Seperti hal nya dengan apel yang sudah dipotong, krim yang
mengandung hidrokuinon akan berubah warna menjadi coklat kehitaman jika
kontak dengan udara, panas atau cahaya. Krim yang mengandung hidrokuinon
biasanya disarankan untuk disimpan dalam lemari es atau diletakkan di
tempat yang tidak ada kontak langsung dengan sinar matahari.
Hidrokuinon seringkali dianggap menyebabkan ketergantungan. Ketika
berhenti menggunakan krim dengan hidrokuinon, seringkali muncul masalah
baru yaitu kulit menjadi lebih kusam dan sulit kembali ke kondisi
semula. Hal ini disebut dengan rebound phenomena dari hidrokuinon.
Kondisi ini terjadi karena penghentian mendadak dari hidrokuinon. Untuk
menyiasati agar hal tersebut tidak muncul, penggunaan hidrokuinon harus
dihentikan secara bertahap (tappering off) dan diawasi oleh dokter.
Hidrokuinon bersifat photosensitive, artinya pada saat menggunakan
hidrokuinon, wajah kita akan menjadi lebih sensitif terhadap cahaya
terutama matahari. Inilah yang menjelaskan mengapa krim dengan
hidrokuinon sebaiknya tidak digunakan saat pagi hari karena dapat
membuat wajah menjadi kemerahan atau terasa terbakar. Penggunaan tabir
surya wajib hukumnya jika kita menggunakan krim dengan hidrokuinon.
Bahaya hidrokuinon apa aja sih? Hidrokuinon dapat menyebabkan efek samping berupa iritasi dan timbulnya
komedo pada beberapa kasus. Akan timbul kemerahan, bengkak, rasa gatal,
perih atau terbakar pada awal pemakaian hidrokuinon (terutama pada kulit
wajah yang sensitif dan belum pernah menggunakan hidrokuinon). Jika hal
ini terjadi, maka hentikan pemakaian krim hidrokuinon dan segera
periksakan kulit anda ke dokter.
Efek jangka panjang hidrokuinon adalah merusak produksi melanin sehingga kulit kehilangan pelindungnya dari sinar matahari dan unsur-unsur eksternal lainnya. Penggunaan jangka panjang hidrokuinon dapat menyebabkan kerusakan kulit yang disebut dengan ochronosis.
Pada fenomena ochronosis ini akan terjadi bentukan warna gelap
kebiruan, bentukan garis-garis seperti pisang dan bentukan bulat seperti
telur ikan (caviar like). Meskipun kasus ini sangat jarang terjadi,
namun harus tetap diwaspadai, apalagi sampai sekarang belum ada bukti
pengobatan yang efektif untuk kasus ini. Penggunaan hidrokuinon tidak
boleh digunakan dalam waktu lama untuk menghindari resiko terjadinya
ochronosis.
Jika krim seperti ini digunakan dalam jangka panjang, sementara kita
juga terekspos sinar matahari, bukan kulit cerah merona yang kita dapat,
melainkan sebaliknya (rebound). Spot coklat aau kehitaman justru bertambah,
bahkan muncul bintik kekuningan pada kulit yang disebut okronosis.
Kerusakan ini mungkin bersifat selamanya karena tidak ada yang dapat
dilakukan untuk mengembalikan ke bentuk atau warna semula.
Pemakaian hidrokuinon yang berlebihan bukannya tak membawa efek samping.
Krim yang mengandungi 5% hidrokuinon telah dilaporkan memberi kesan
sampingan (iritasi dan rasa terbakar pada kulit). Namun jika kadarnya
hanya 2% pemakai hanya mengalami sedikit iritasi atau terbakar saja.
Pemakaian hidroquinon berlebih dapat menyebabkan kulit iritasi, dan jika
dihentikan kulit akan seperti semula, bahkan bisa lebih buruk. Lebih
bahaya lagi merkuri. Logam yang sebenarnya sudah dilarang itu memang
menjadikan kulit tampak putih mulus, tetapi lama-kelamaan akan mengendap
di bawah kulit. Setelah bertahun-tahun kulit akan biru kehitaman,
bahkan dapat memicu timbulnya kanker.
Kesimpulannya adalah, hidrokuinon itu aman jika digunakan dengan kadar yang sesuai dan dengan petunjuk dokter. Bahaya pemakaian hidrokuion tanpa pengawasan dokter dapat menyebabkan iritasi kulit, kulit menjadi merah dan rasa terbakar juga dapat menyebabkan kelainan ginjal (nephropathy), kanker darah (leukemia), dan kanker sel hati (hepatocelluler adenoma).
Fungsi utama hidrokuinon adalah sebagai bleaching
atau pemutih. Hidrokuinon cukup berbahaya bagi kulit bila kadarnya berlebihan
atau tidak sesuai dengan kebutuhan kulit. Kalau memang sesuai, tentu bermanfaat.
Karena itu, kita harus waspada adanya produk pemutih dengan kadar
hidrokuinon tinggi. Itu biasanya ditandai dengan putihnya kulit dalam waktu
sangat cepat.
Sadari bahwa proses pengelupasan kulit tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Tapi butuh proses secara bertahap. Karena itu, waspadai bila krim malam anda memberikan efek putih dalam waktu singkat.
*dari berbagai sumber
*dari berbagai sumber